Kamis 04 Jun 2015 18:41 WIB

Pengusutan Ijazah Palsu Harus Libatkan Masyarakat

Red: Indah Wulandari
 Kapolsek Pd Aren Kompol Hafidz Herlambang menunjukan barang bukti sejumlah ijazah palsu dan juga seorang pelaku Santoso alias Santosa saat gelar perkara di Mapolsek pd Aren, Tangerang Selatan, Selasa (26/3).
Foto: ANTARA
Kapolsek Pd Aren Kompol Hafidz Herlambang menunjukan barang bukti sejumlah ijazah palsu dan juga seorang pelaku Santoso alias Santosa saat gelar perkara di Mapolsek pd Aren, Tangerang Selatan, Selasa (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masyarakat umum seharusnya dilibatkan dalam pengusutan kasus ijazah palsu.

"Saya kira kalau melibatkan masyarakat umum akan lebih mudah mengungkapnya. Paling tidak mereka nanti bisa membantu mencarikan informasi sekaligus melaporkan ke KemenPAN atau langsung ke pihak berwajib," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria, Kamis (4/6).

Maka, Ariza, panggilan akrabnya, meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi untuk melibatkan pihak luar pemerintahan untuk mengungkap maraknya ijazah palsu. Lantaran kasus tersebut saat ini sudah masif sehingga butuh penanganan semua kalangan.

Pernyataan Ariza ini menanggapi langkah Menteri Yuddy yang telah mengirimkan Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri di lingkungan instansi pemerintah.

Kendati begitu, Ariza mengapresiasi langkah Kemenpan tersebut. Menurutnya, memang harus ada tindakan nyata dari pemerintah dan pihak berwenang untuk mengungkap maraknya ijazah palsu.

"Yang terungkap ke publik memang tidak seberapa, tapi bagaimana kasus ijazah palsu yang masih belum ketahuan," ujarnya.

Menurutnya, fenomena ijazah palsu ini sudah lama dan sudah merambah kemana-kemana, karena ia bisa dianggap solusi bagi orang yang ingin punya gelar tinggi secara cepat dan instan.

"Mereka mau gelar tinggi tanpa mau sulit, tanpa mau berpikir. Akhirnya yang ditempuh jalur cepat dan jalan pintas," jelas politisi Partai Gerindra ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement