Ahad 07 Jun 2015 21:08 WIB

Menristek Targetkan Lebih Banyak PT Indonesia Masuk Peringkat Dunia

 Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir saat diskusi kick-Off Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas 20) di gedung BPPT, Jakarta, Kamis (26/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir saat diskusi kick-Off Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas 20) di gedung BPPT, Jakarta, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menargetkan tahun 2019 jumlah perguruan tinggi Indonesia yang masuk dalam perguruan top dunia bertambah menyusul UI dan ITB yang sudah menempati peringkat 300 dan 400.

"Kita mendorong perguruan tinggi Indonesia masuk top dunia. Saat ini sudah ada UI dan ITB di peringkat 300 dan 400," kata Nasir dalam Seminar Nasional Membangun Indonesia yang diselenggarakan Keluarga Mahasiswa NU Institut Pertanian Bogor (KMNU IPB) di Kampus Darmaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (7/6).

Menristek mengatakan, pihaknya mendorong agar UGM yang kini di peringkat 500, IPB peringkat 600, dan Unair peringkat 700 bisa mendekati peringkat UI dan ITB dengan memberikan insentif kepada masing-masing PTN sebagai modal mengembangkan kampus.

Selain itu, perguruan tinggi didorong untuk meningkatkan jumlah publikasi baik nasional maupun internasional, dan mengundang pengajar dari luar negeri untuk berbagi ilmu. Ia mengatakan, sejak tahun 2000 jumlah perguruan tinggi Indonesia yang masuk dalam top perguruan tinggi dunia terus menurun setiap tahunnya, dari enam, menjadi empat, dan menjadi dua. Saat ini hanya ada dua perguruan tinggi yang berada di rangking 300 dan 400.

"Ini jadi tantangan bersama, ada kebanggaan jika kita memiliki perguruan tinggi terbaik di dunia," katanya.

Nasir menambahkan, Kemenristek Dikti akan membantu perguruan tinggi negeri yang punya program doktoral untuk melakukan kegiatan kunjungan profesor. Pertukaran profesor ini untuk menyaring ilmu yang didapat lalu menyebarluaskannya ke perguruan tinggi lainnya.

"Persoalannya, urusan visa profesor ini masa berlakunya hanya satu bulan. Begitu juga visa student. Jadi, ini yang kita koordinasikan dengan Kemenkumham agar diberikan peluang untuk trasnfer ilmu ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement