Jumat 12 Jun 2015 14:39 WIB

Ijazah Palsu Dinilai Coreng Kredibilitas Perguruan Tinggi

 Kapolsek Pd Aren Kompol Hafidz Herlambang menunjukan barang bukti sejumlah ijazah palsu dan juga seorang pelaku Santoso alias Santosa saat gelar perkara di Mapolsek pd Aren, Tangerang Selatan, Selasa (26/3).
Foto: ANTARA
Kapolsek Pd Aren Kompol Hafidz Herlambang menunjukan barang bukti sejumlah ijazah palsu dan juga seorang pelaku Santoso alias Santosa saat gelar perkara di Mapolsek pd Aren, Tangerang Selatan, Selasa (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Praktisi pendidikan, Khairuddin SPd, MPd menilai munculnya dugaan ijazah palsu di Aceh, jelas-jelas mencoreng kredibilitas dari standarisasi lembaga perguruan tinggi di provinsi ujung barat Indonesia itu.

"Sungguh akan sangat miris apabila kampus itu benar, kemudian diisukan pernah jual beli ijazah. Imbasnya seakan-akan ada permainan di dalam, yang kemudian bisa melegalkan hal-hal di luar. Maka hal seperti ini sudah mencoret kredibilitas lembaga perguruan tinggi terutama di Aceh," katanya di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan, ada dua hal berbeda dalam mendeskripsikan ijazah palsu, ada ijazah dikeluarkan lembaga tinggi yang betul-betul palsu karena prosesnya tidak terlegalkan. Kemudian ada yang palsu 50 persen karena lembaga tinggi itu terdaftar pada kementrian, memiliki nomor seri tapi standar LPT tidak dilaksanakan.

Kandidat doktor pendidikan pada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini mengatakan, untuk mengukur legalitas sebuah lembaga perguruan tinggi di Indonesia harus ada delapan standar yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan.

Pertama adalah sarana prasarana, kedua harus dapat dirujuk sebagai LPT, ketiga standar kwalifikasi tenaga pengajar wajib strata dua (S2), keempat standar proses, kelima standar kompetensi kelulusan, keenam standar pembiayaan, ketujuh standar pengelolaan, kedelapan standar kurikulum.

"Standar inilah yang melegalkan sebuah lembaga perguruan tinggi, maka apabila salah satu standar tidak ada maka tidak pantas disebutkan sebagai perguruan tinggi. Apabila standarisasi sesuai maka kampus tersebut jadi reprerensi bagi pihak manapun yang melanjutkan studi," imbuhnya.

Lebih lanjut Khairuddin menyatakan, dengan hadirnya Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XIII Aceh diyakini dapat membina lembaga-lembaga pendidikan tinggi swasta secara perlahan kedepannya agar lebih baik. Kopertis Wilayah XIII Aceh ini diharapkan dapat memberikan angin segar dalam rangka betul-betul asli. Sehingga proses standarisasi pendidikan dicukupi dalam akreditasi seluruh perguruan tinggi swasta.

Khairuddin menyarankan adanya keberimbangan kontrol sosial terutama dari pihak pemerintah daerah, pemerhati pendidikan, media lokal dan nasional menyikapi persoalan ini dalam upaya peningkatan standarisasi pendidikan tinggi disebuah daerah agar lebih baik.

"Karenanya perlu klarifikasi benarkah, bahwa Unsyiah Banda Aceh misalnya sebagai sample pernah digembur-gembur mengeluarkan ijazah palsu, kalau pernah siapa dan mengapa hal itu bisa terjadi. Atau jangan-jangan hanya pencatutan nama pihak lain yang mereka bermain diluar," tegasnya.

Menurut Khairuddin, apabila melihat karakter bangsa Indonesia tidak patut hal itu terjadi karena sejak kecil rakyat sudah disuguhkan sebuah pengetahuan sangat bijak yakni bangsa bertuhan yang disebutkan dalam sila pertama ketuhanan yang maha esa yang menjadi landasan anak bangsa.

Tidak bermaksud menyatakan nilai-nilai Pancasila sudah mulai pudar pada perguruan tinggi. Namun, munculnya tindak kejahatan di dunia pendidikan demikian karena ada aturan yang diabaikan terutama adalah menyangkut standarisasi LPT.

"Contohnya pada proses, pada saat standar proses tidak cukup maka kecerdasan intelektualitas, emosional, spritual itu tidak akan berbekas karena proses tidak dilakukan. Karenanya solusi untuk menyelesaikan persoalan ini standar pada LPT itu harus dilihat lagi implementasinya," katanya menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement