REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta akan membantu mematenkan salah satu produk kerajinan serat alam dan vinyl karya pelaku usaha kecil menengah Desa Sabdodadi, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Program Pelatihan dan Pendampingan Iptek Bagi Produk Ekspor dari UPN Yogyakarta Tri Wahyuningsih mengatakan upaya mematenkan produk kerajinan tersebut merupakan program kampus tersebut dalam mendorong perajin memiliki hak cipta.
Tri Wahyuningsih yang juga dosen UPN Yogyakarta ini mengatakan, salah satu produk kerajinan serat alam yang akan dipatenkan itu adalah tempat parsel dengan model susun yang dikombinasikan dengan kulit vinyl. "Produk dan desain ini (kerajinan tempat parsel) benar-benar murni dari perajin, sehingga masih original dan belum pernah ada sebelumnya, makanya kami akan berusaha (membantu) sampai pematenan, ini klasik," katanya, Sabtu (27/6).
Ia mengatakan, upaya mematenkan produk kerajinan oleh pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Bantul sendiri masih kurang, sehingga harapannya fasilitasi ini nantinya bisa menyadarkan perajin tentang pentingnya paten atau hak cipta itu. Jika roduk perajin itu sudah dipatenkan, kata dia, UKM akan mendapatkan keuntungan. Misalnya, jika ada UKM lainnya yang meniru produk, yang mempunyai hak paten bisa menuntut. Hal ini juga sebagai salah satu upaya melindungi karya perajin.