REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Natsir mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang moratorium peralihan status Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Natsir menjelaskan, keputusan ini dilakukan karena terdapat 36 PTN baru yang terkendala selama ini. “Alasannya, karena terdapat 36 PTN baru belum bisa menyelesaikan kendalanya hingga kini,” ujar Natsir usai Pelantikan Pejabat Eselon I di Gedung II Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Selasa (30/6).
Natsir mengungkapkan, sejumlah PTN yang sebelumnya bersatus PTS tersebut masih terkendala dalam hal Sumber Daya Manusianya (SDM). Maksudnya, kata dia, terdapat kendala pada keuangan, anggaran dan bidang lainnya. Terutama, lanjut dia, pada proses pembelajaran mereka.
Mengenai moratorium ini, Natsir menegaskan akan mengkajinya terlebih dahulu. Dia juga mengungkapkan alasan adanya instruksi dari presiden ini karena terdapat 27 PTS yang mengajukan diri. Ia menyatakan, sejumlah PTS ini berkeinginan untuk bisa dinegerikan oleh pemeritah.
Untuk itu, Natsir menyatakan akan melihat lokasi penyebaran PTS terlebih dahulu. Dalam hal ini, kata dia, pihaknya akan meneliti dan mepelajari kondisi daya tampung PT-PT yang ada.