Rabu 08 Jul 2015 12:07 WIB

Peradi Ingatkan Mahasiswa Pahami Detail Hukum di Indonesia

Peradi
Peradi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama dengan DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sumatra Barat menstimulasi seluruh mahasiswa Fakultas Hukum agar detail memahami seluk beluk hukum di Indonesia.

“Kita mengajak adik-adik fakultas hukum untuk bisa menjadi advokat yang profesional, sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan di Indonesia,” tegas Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dalam Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) di Universitas Bung Hatta, beberapa waktu lalu.

Menurut Fauzie, dunia advokat Indonesia saat ini terus berkembang. Maka, para akademisi dan pendidik bidang hukum juga harus bisa memberikan penyesuaian pelajaran hukum dengan perkembangan yang terjadi.

“Dengan mengetahui perkembangan tersebut membuat para advokat bisa mengerti kasus apa yang tengah ditanganinya sehingga bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebanyak 35 peserta pendidikan khusus advokat se-Sumbar mendapatkan pendidikan bagaimana menjalankan profesi advokat yang terhormat hingga bagaimana implementasi hukum di Indonesia.

Fauzi menambahkan, banyak kasus yang menbutuhkan penanganan dan pemahaman UU yang sangat serius dari advokat untuk bisa membela masyarakat pencari keadilan di Indonesia seperti kasus-kasus yang bersinggungan dengan hukum internasional baik perdata maupun pidana.

“Masalah-masalah yang bersinggungan dengan UU di dua negara berbeda tentunya membutuhkan seorang advokat yang cerdas dan memahami betul subtansi persoalan sehingga bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini tentunya dibutuhkan pendidikan PKPA yang berkualitas sehingga lulusannya pun mempunyai kwalitas sesuai tuntutan zaman,” tambah Fauzi.

 

DPN Peradi juga akan melanjutkan pendidikan serupa di provinsi lainnya, seperti Jawa Timur serta Sulawesi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement