Ahad 26 Jul 2015 17:16 WIB

Menristek Dikti: Perjokian Bikin Moral Bangsa Hancur

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir siap jatuhkan sanksi berat bagi semua pihak yang terlibat perjokian, mengingat perjokian dalam proses ujian masuk perguruan tinggi dapat menjadi penyebab hancurnya moral bangsa.

"Ini kaitannya dengan moral, jangan sampai ada perjokian. Kalau ada, akan diberi hukuman berat baik joki dan pihak lain yang terlibat, ini terkait moral bangsa," kata Menristekdikti saat melakukan sidak dalam pelaksanaan Ujian Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro (Undip) di SMK Negeri 29 Jakarta, Ahad (26/7).

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), ia menambahkan, akan mengawasi seluruh proses Ujian Mandiri (UM) yang digelar sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Beberapa PTN diketahui melaksanakan ujian mandiri mahasiswa

baru selain Undip yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, ia mengatakan PTN menyediakan kuota maksimal 20 persen untuk mahasiswa baru melalui jalur UM. Dengan jumlah peminat yang tinggi, maka selektivitas dan persaingan akan tinggi sehingga secara empiris perjokian sangat mungkin terjadi.

Untuk proses UM mahasiswa baru Undip, Menristekdikti melakukan sidak di Semarang dan Jakarta. "Saya sudah bicara ke Rektor Undip untuk membuat mekanisme menangani masalah perjokian, dan mereka sudah ada sistem untuk atasi itu. Saya apresiasi itu," katanya menambahkan.

Ia menyebutkan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi perjokian dengan pelaksanaan UM dalam waktu yang bersamaan bagi mereka yang berada di wilayah dengan Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT). "Perjokian tidak bisa ditoleransi," ujar dia.

Menurut dia, belum ada laporan terjadi praktik perjokian dalam proses UM mahasiswa baru yang dilakukan beberapa PTN. Praktik curang tersebut sejauh ini hanya terjadi saat proses Seleksi Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SMBPTN).

Selain mengingatkan panitia seleksi UM di PTN terkait praktik perjokian, Menristekdikti juga meminta PTN tidak menolak penyandang disabilitas yang lolos seleksi UM.

"Tidak boleh ditolak. Proses Ujian Mandiri ini harus dilakukan transparan, jangan ada kecurangan, revolusi mental harus ada," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement