Selasa 04 Aug 2015 14:02 WIB

Nasir: Grand Design Penelitian Tinggal Dimantapkan

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Taufik Rachman
Menristek Dikti Mohamad Nasir
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menristek Dikti Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir diminta membuat grand design penelitian oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam Rakornas Kemenristekdikti di Jakarta, Selasa, (4/8).

"Bahkan sebelum diminta Bu Puan,  saya sudah menyiapkannyan grand design penelitian. Namun hari ini dimantabkan saja," kata Nasir.

Secara umum grand design penelitian mengacu pada delapan bidang riset area. Antara lain food and agriculture,  transportasi, telekomunikasi, energi, dan energi terbarukan.

Dalam Rakornas Iptek,  ujar dia, harus ada solusi iptek untuk mencapai Indonesia yang berkedaulatan di bidang pangan, energi, maritim. Untuk bidang  pertanian harus fokus pada penggunaan lahan dengan optimal untuk menghasilkan jagung, padi, kedelai, cabe, bawang merah.

"Perguruan tinggi harus dukung ketahanan pangan. Makanya penelitian di bidang ini harus digalakkan namun penelitian harus bisa diterapkan oleh dunia usaha.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement