Senin 17 Aug 2015 13:08 WIB

Pemkot Malang Siap Kucurkan Dana Lagi ke Poltekom

Rep: lintas satria/ Red: Taufik Rachman
Poltekom Malang
Poltekom Malang

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Walikota Malang Mochammad Anton mengatakan pendanaan Politeknik Kota Malang (Poltekom) menunggu perubahan status yayasan. Jika status hukum Poltekom selesai maka Pemkot siap memberikan dana. Anton mengatakan pendanaan dapat dilakukan tahun ini atau tahun depan.

"Tidak ada masalah sebetulnya, saya menunggu hasilnya dari notaris dan kepala dinas," kata Anton usai mengikuti acara perayaan kemerdekaan di Balaikota Malang, Senin (17/8).

Direktur Politeknik Kota Malang (Poltekom), Isnandar mengatakan sudah berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal penghentian dana operasional. Menurutnya Poltekom menjadi salah satu Perguruan Tinggi yang diperhitungkan perusahaan besar.

"Tidak bisa melihat Poltekom dari sisi dana saja. Poltekom pendidikan vokasi, menyiapkan lulusan kredibel bisa bekerja di industri. Lulusan poltekom dapat pengakuan perusahaan besar," katanya.

Ia mengatakan Panasonic, menyerap tenaga dari Poltekom. Ia menyatakan lulusan Poltekom bekerja di atas rata-rata.

Ia mengatakan setelah, berkonsultasi dengan BPK menyebutkan bahwa BPK tidak pernah merekomendasi Pemkot Malang agar menghentikan dana operasional untuk Poltekom. BPK hanya menyarankan agar alokasi dana operasional Poltekom jangan melalui Dinas Pendidikan. Sebab, Dinas Pendidikan tidak berwenang mengelola perguruan tinggi.

Isnandar mengatakan sebenarnya, BPK merekomendasikan agar alokasi dana untuk Poltekom dipindah dari Dinas Pendidikan ke BPKAD. Tapi, Pemkot Malang terlanjur menghapus anggaran itu di PAK.

Ia juga sudah konsultasi dengan Kemenkumham soal status yayasan Poltekom. Sebab, selama ini, muncul asumsi bahwa Poltekom dikelola yayasan swasta menggunakan dana pemerintah. Padahal, menurut Kemenkumham tidak ada istilah yayasan pelat merah maupun swasta. Hanya saja, Kemenkumham meminta agar kepengurusan yayasan di Poltekom segera diganti.

Sekarang, kepengurusan Poltekom masih dijabat orang lama di Pemkot Malang. Pembina yayasan dijabat oleh mantan Wali Kota Malang, Peni Suparto dan ketua yayasan dijabat mantan Sekda Kota Malang Shofwan. Sesuai akta pendirian Poltekom, pembina yayasan memang harus dijabat Wali Kota.

"Untuk itu, perlu segera ada perubahan pengurus yayasan. Sebenarnya pembina dan ketua yayasan sudah mengundurkan diri. Tapi sampai sekarang belum ada penyerahakan ke pembina dan ketua yayasan baru," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat Poltekom akan menggelar rapat pembina luar biasa untuk memilih pembina dan ketua yayasan baru. Rapat pembina luar biasa ini akan diikuti pengurus yayasan lama dan calon pengurus yayasan baru. Setelah terbentuk kepengurusan yayasan baru, ia segera membawa ke Kemekumham untuk mengeluarkan akta yayasan baru.

"Sesuai aturan pembina yayasan baru otomatis dijabat Wali Kota saat ini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement