Rabu 23 Sep 2015 23:28 WIB

Potensi Energi Geothermal Indonesia Capai 20 Ribu Megawatt

Pembangkit listrik panas bumi atau geothermal
Pembangkit listrik panas bumi atau geothermal

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Potensi energi geothermal atau panas bumi yang dimiliki Indonesia cukup besar, mencapai 20 ribu megawatt.

"Namun, potensi energi panas bumi itu belum dimanfaatkan secara optimal," kata Kepala Pusat Penelitian Panas Bumi Universitas Gadjah Mada (UGM), Pri Utami, Rabu (23/9).

Menurut dia, potensi panas bumi itu baru sebagian yang telah dimanfaatkan, di antaranya untuk pembangkit tenaga listrik maupun pemanfaatan langsung dalam bidang pertanian dan perikanan.

"Panas bumi merupakan energi bersih yang aman bagi lingkungan. Pengembangan energi di Indonesia sebaiknya fokus diarahkan pada pengembangan energi bersih yang aman bagi lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, peran UGM sebagai universitas riset sangat dibutuhkan. UGM harus fokus dan ikut mendidik sumber daya manusia dalam pengembangan energi panas bumi.

Ia mengatakan Indonesia dan negara-negara ASEAN selama ini merupakan mitra penting Selandia Baru dalam pengembangan panas bumi. Khusus UGM, selama ini juga telah menjalin kerja sama dengan Universitas Auckland, Selandia Baru.

"Atas pengembangan penelitian tentang panas bumi, saya mendapatkan penghargaan dari pemerintah Selandia Baru. Saya merintis berbagai penelitian tentang panas bumi sudah lama, tetapi tidak menyangka mendapat penghargaan," katanya.

Selain mengembangkan penelitian tentang panas bumi, dirinya juga terjun dalam upaya pembangunan kapasitas sumber daya manusia terutama staf-staf di perusahaan panas bumi Indonesia maupun Pasifik Barat.

"Di Sulawesi Utara, bersama pemerintah daerah dan universitas setempat, saya memimpin riset tentang panas bumi. Di Lahendong dan Tomohon bersama KKN UGM, kami juga mendirikan taman pendidikan panas bumi," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement