Selasa 06 Oct 2015 18:12 WIB

Ini Ciri Perguruan Tinggi yang Dinonaktifkan

Rep: c 13/ Red: Indah Wulandari
Penerimaan mahasiswa baru
Foto: antarafoto
Penerimaan mahasiswa baru

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah dinyatakan dinonaktifkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Direktur Jenderal Kelembagaan IPTEK dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo mengungkapkan ciri-ciri PT yang telah dinonaktifkan.

“Pertama, PT tersebut akan tidak dilayani pada pengusulan akreditasi ke BANPT.”Pengajuan pembaham prodi baru tidak dilayani,” ujar Patdono saat melakukan konferensi pers terkait penonaktifan kampus-kampus tersebut di Gedung D, Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (6/10).

Menurut Patdono, PT-PT itu tidak akan dilayani ihwal sertifikasi dosen. Pemberian hibah dari pemerintah juga akan dihentikan. Selain itu, pengucuran beasiswa kepada mereka juga akan dihentikan. Secara prinsip, kata Patdono, memang demikian.

Patdono menegaskan, PT tersebut tidak akan memperoleh pelayanan semestinya dari pemerintah pusat. Mereka akan diaktifkan kembali jika telah melakukan perbaikan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

Salah satu alasan penonaktifan itu, ujar Patdono, karena PT-PT itu tidak melapor data. PT-PT itu tidak melapor selama empat semester berturut-turut.

Menurut dia, hal ini memang telah ada aturannya. Aturan itu berisi bahwa Kemenristekdikti akan menonaktifkan sebuah PT jika tidak melaporkan data-datanya selama empat semester.

Patdono berpendapat, penyebab mereka tidak melapor karena tidak memilliki staf yang bias melaporkan data ke PDPT. PT-PT itu juga tidak mempunyai sistem yang mampu mengatur data.

Selain itu, Patdono juga menilai terdapat PT yang tidak membuat laporan secara periodik. Mereka melakukan ini karena ingin mewisuda jumlah mahasiswa yang lebih banyak dari PDPT. “Kalau dia melaporkan satu semester saja, maka statusnya bisa diaktifkan,” kata Patdono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement