Kamis 08 Oct 2015 15:40 WIB

Indonesia Percepat Pendidikan Doktor

Rep: c07/ Red: Dwi Murdaningsih
Jumlah doktor di Indonesia minim
Jumlah doktor di Indonesia minim

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah melalui Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi memiliki berbagai program dan kebijakan yang bermuara pada peningkatan mutu pendidikan tinggi. Salah satu program unggulannya adalah Program Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU). PMDSU merupakan program percepatan pendidikan bagi sarjana Unggul yang meringkas waktu pendidikan doktoral, dari rata-rata enam tahun menjadi empat tahun.

Menristekdikti Muhamad Nasir mengatakan, PMDSU merupakan salah satu terobosan pendidikan dalam memenuhi pembangunan nasional. Nasir memaparkan sampai akhir tahun 2013, tenaga dosen tetap yang tercatat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi adalah 154.968 dosen dengan komposisi kualifikasi akademis sebanyak 54 persen setara magister (S2), 11 persen doktor (S3) dan 36 persen sarjana atau diploma.

Melihat angka tersebut, jumlah Doktor perlu ditingkatkan, minimal 20 persen dari jumlah seluruh dosen perguruan tinggi. Karena, jika mengandalkan program pendidikan doktor reguler yang ada saat ini, dengan produktivitas paling banyak 1.000 doktor setiap tahun, maka dibutuhkan waktu sekitar 13 sampai 14 tahun untuk mencapai proporsi 20 persen.

"Dalam konteks inilah PMDSU dikembangkan dengan harapan selain mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM dengan kualifikasi doktor, juga menjadi salah satu program untuk menghasilkan berbagai temuan baru untuk memperkuat inovasi nasional dan daya saing bangsa," kata Nasir dalam acara Talkshow PMDSU dengan tema "Indonesia Mencari Doktor" di Kampus ITB, Kamis (8/10).