REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah II Prof Diah Natalisa mengingatkan kepada perguruan tinggi swasta yang dinonaktifkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada 2015 ini untuk segera menyelesaikan permasalahannya.
"Beberapa bulan lalu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menonaktifkan 243 PTS di Tanah Air yang enam di antaranya berada di Sumsel. PTS yang dinonaktifkan itu harus segera menyelesaikan permasalahannya jika tidak ingin ditutup," kata Diah Natalisa di Palembang, Selasa.
Menurut dia, PTS yang dinonaktfkan seperti Akademi Kebidanan Sapta Karya, Akademi Perawat Sapta Karya, Akademi Perikanan Wachyuni Mandira, Akademi Analis Kesehatan Widya Darma, Akademi Akuntansi Unggulan SMB Palembang, dan STKIP Sera.
Permasalahan yang mengakibatkan dinonaktifkannya PTS tersebut seperti rasio dosen tetap tidak seimbang dengan jumlah mahasiswa yang tercatat aktif melakukan perkuliahan.
Bahkan beberapa PTS ada yang tidak memiliki dosen tetap yayasan, adanya konflik pengelolaan lembaga pendidikan, serta sejak beberapa tahun terakhir hingga kini tidak ada kegiatan perkuliahan.
Untuk melihat sejauhmana perkembangan PTS yang dinonaktifkan memperbaiki lembaganya atau menyelesaikan permasalahannya, pihaknya menjadwalkan pertemuan dengan pengelola lembaga pendidikan tinggi yang bermasalah itu pada 19 Oktober 2015, katanya.
Dia menjelaskan, PTS yang dinonaktifkan itu bisa berganti statusnya diaktifkan kembali jika permasalahan di kampus maupun program studinya sudah selesai.
Begitu pula sebaliknya, jika penyelesaian internal, penyempurnaan data dan kelengkapan akademik yang diwajibkan untuk dipenuhi sesuai ketentuan lamban, PTS yang bermasalah itu bisa terancam ditutup, kata koordinator kopertis.