Jumat 16 Oct 2015 13:12 WIB

Kemenristek Pertimbangkan Naikkan Bantuan Operasional Kampus

Rep: c13/ Red: Dwi Murdaningsih
Kampus UGM
Foto: beritajogya.com
Kampus UGM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengaku akan mempertimbangkan dahulu usulan kenaikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenristekdikti, Ainun Naim mengatakan, hal ini perlu dirundingkan terlebih dahulu.

“Kita bicarakan dan diskusikan dahulu dengan DPR,” ujar Ainun kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (15/10).

Ainun menerangkan perubahan anggaran akan melihat perkembangan ekonomi Indonesia juga. Jika ekonomi membaik, kemungkinan BOPTN juga bisa menaik begitu juga sebaliknya. Meski begitu, ia menegaskan siap menerima usulan dari siapapun termasuk permintaah kenaikan BOPTN.

Sebelumnya, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MPRPTN) mengusulkan kenaikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) menjadi Rp 6,2 triliun atau sekurang-kurangnya Rp 5,5 triliun dalam APBN 2016. "Paling minimal itu kenaikan menjadi Rp 5,5 triliun. Itu sudah minim sekali," ujar Ketua Umum MPRPTN, Rochmat Wahab, usai rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin.

Usulan tersebut lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yakni sekitar Rp4 triliun. Rochmat beralasan kenaikan tersebut disebabkan beberapa hal yakni penyesuaian terhadap inflasi. Selain itu, pertambahan jumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mempunyai dampak terhadap peningkatan jumlah mahasiswa serta target PTN masuk ke dalam peringkat 500 dunia.

"Selama ini, prestasi yang ditorehkan oleh PTN di dunia internasional tidak selamanya didukung oleh pusat, melainkan karena PTN itu sendiri," kata dia.

Oleh karenanya, jika Kemenristekdikti menargetkan PTN masuk ke dalam peringkat 500 dunia, maka harus didukung dengan pendanaan yang mumpuni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement