REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kembali melakukan penilaian akreditasi pada Fakultas Kedokteran Hewan, Institut Pertanian Bogor (FKH IPB). Kali ini, BAN PT tidak hanya mengakreditasi program pendidikan sarjana namun juga mengakreditasi program keprofesian kedokteran hewan.
Dekan FKH IPB Srihadi Agungpriyono mengatakan mulai tahun ini program studi kedokteran, kedokteran hewan, farmasi dan beberapa program studi lain dilakukan akreditasi profesi. Akreditasi profesi ini diharapkan dapat melihat program keprofesian kedokteran hewan secara lengkap seperti pada proses co-assistant dan proses pembelajaran clinical.
"Banyak aspek baru yang menjadi penilaian akreditasi profesi ini seperti pembelajaran di rumah sakit hewan, praktek keterampilan dokter hewan, manajemen rumah sakit hewan hingga jumlah pasien dan dokter hewan," ujar Srihadi.
Saat ini FKH IPB tercatat memperoleh akreditasi A dari BAN PT pada penilaian akreditasi sebelumnya. Sebenarnya, akreditasi A yang diperoleh IPB masih berlaku hingga tahun 2016. Namun untuk menghindari overlap bagi para lulusan, maka proses akreditasi dipercepat pada tahun ini. Akreditasi ini juga perlu untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).