Jumat 30 Oct 2015 08:06 WIB

Praktisi Profesional Didorong Jadi Dosen

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi)
Foto: theguardian.com
Dosen yang sedang mengajar para mahasiswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti Ali Ghufron mengatakan, beberapa program studi mengalami kekurangan dosen.

"Ini menyebabkan penutupan program studi tertentu yang tak ada dosennya terpaksa ditutup," katanya, Kamis, (29/10).

Makanya, ujar dia, Kemenristek Dikti  mendorong kalangan praktisi profesional untuk menjadi dosen khusus. Dengan praktisi jadi dosen khusus maka tidak ada penutupan program studi di perguruan tinggi akibat kekurangan dosen.

Para dosen dari kalangan praktisi ini sudah diperbolehkan mengajar di perguruan tinggi dengan diterbitkannya Permenristek Dikti Nomor 26/2015. Para dosen dari kalangan praktisi ini akan diberi nomor induk nasional dosen khusus.

Diharapkan, ujar Ali, dengan adanya dosen dari kalangan praktisi ini bisa mengisi kekosongan dosen di program studi tertentu sehingga tak perlu dilakukan penutupan program studi lagi.

Kalangan praktisi ini misalnya jurnalis, bankir, musikus, sastrawan, pelukis, penari, aktor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement