Selasa 10 Nov 2015 18:00 WIB

Masyarakat Bisa Jadi Majelis Wali Amanah Unpad

Rep: mj05/ Red: Friska Yolanda
Kampus Unpad, Bandung
Kampus Unpad, Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Padjadjaran (Unpad) bersiap menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Ada sejumlah perubahan dalam kepengurusan Unpad, termasuk Majelis Wali Amanah. Nantinya, masyarakat umum dapat menjadi Majelis Wali Amanah.

Rektor Unpad Tri Hanggono mengatakan, ada sejumlah perubahan yang akan terjadi begitu Unpad menjadi PTNBH. Salah satunya adalah susunan anggota Majelis Wali Amanah.

Majelis Wali Amanah akan terdiri dari beberapa unsur, salah satunya adalah unsur masyarakat. Unsur masyarakat inilah yang digodok benar-benar oleh pihak universitas.

Terdapat beberapa syarat bagi masyarakat umum untuk menjadi Majelis Wali Amanah Unpad. "Salah satunya adalah tidak berafiliasi dengan partai politik manapun," kata Tri Hanggoni, Selasa (10/11).

Saat ini, Unpad masih terus mensosialisasikan tawaran menjadi anggota Majelis Wali Amanah pada masyarakat luas. Pendaftaran dibuka hingga 26 November 2015.

Tri Hanggono berharap unsur masyarakat pada Majelis Wali Amanah nantinya akan memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan Unpad menjadi lebih baik.

Aspek lain yang akan berubah adalah pemilihan dekan dan wakil dekan fakultas yang sepenuhnya menjadi hak dari rektor. Kandidat untuk calon dekan dan wakil dekan juga dapat berasal dari luar civitas akademika Unpad.

Meski menjadi hak penuh rektor, Tri Hanggono memastikan pemilihan dekan dan wakil dekan akan tetap dilakukan secara transparan di bawah pengawasan dari Majelis Wali Amanah.

"Nantinya, bila dekan atau waikil dekan yang terpilih dari luar Unpad, ia harus bersedia melepaskan seluruh jabatan yang disandang," kata Tri Hanggono.

 

 
 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement