REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Anggota Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) RI Bahrullah Akbar dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pengukuhan ini diputuskan dalam rapat terbuka Dewan Senat dan Dewan Guru Besar IPDN yang bertempat di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/12).
Pengukuhan ini merupakan puncak dari karir akademis dan birokrasi serta pengabdian Bahrullah Akbar. Setelah lebih dari 25 tahun bergelut di dunia pendidikan. “Saya bersyukur, sekaligus ini menjadi tantangan bagi saya untuk terus berkarya menemukan terobosan-terobosan untuk membangun negara terutama di bidang ilmu pemerintahan,” kata Bahrullah, Selasa (8/12).
Ia dikukuhkan setelah berhasil menyampaikan orasi ilmiah di hadapan civitas academica para Guru Besar IPDN serta tamu undangan. Antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, para menteri Kabinet Kerja, Anggota DPR dan DPD RI, kepala daerah, akademisi, pemuka agama dan tokoh masyarakat.
Dalam orasi ilmiah yang berjud 'Fungsi Pengawasan Keuangan Negara Sebagai Katalisator Tercapainya Tujuan Memajukan Kesejahteraan Umum', ia mengemukakan bahwa fungsi pengawasan tidak berdiri sendiri atau melekat dengan fungsi perencanaan. Karenanya, pemerintah perlu merevitalisasi perencanaan pembangunan yang simultan dan berkelanjutan dan disusun secara komprehensif dan integratif.
Dengan begitu, tambahnya, pada saat bersamaan diperlukan pengawasan tata kelola keuangan negara yang efektif agar proses manajemen pemerintahan berjalan dengan baik.
“Fungsi perencanaan dan pengawasan saling berkaitan erat seperti layaknya dua sisi mata uang, satu sisi dan sisi lain sama nilainya dan bernilai,” ujarnya.