REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan bantuan peralatan uji laboratorium kepada Balai Riset dan Standardisasi Industri serta lembaga perguruan tinggi. Nilai bantuan mesin tersebut sebesar Rp. 5,75 miliar dalam bentuk hibah perangkat mesin.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustian Gati Wibawaningsih mengatakan, untuk meningkatkan riset teknologi industri pemerintah akan mendandatangani kesepakatan atau Memorandum of Understanding bersama dengan kalangan akademisi seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Politeknik STTT Bandung.
Bantuan mesin yang diberikan yakni akan digunakan untuk sistem pencahayaan, energi baru dan terbarukan, serta sistem sensor untuk mengukur dan menguji kualitas udara.
"Kerja sama ini akan memberikan manfaat untuk percepatan proses penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)," ujar Gati di Jakarta, Senin (28/12).
Menurut Gati, beberapa bantuan mesin tersebut ada yang impor dari Jerman, Belgia, dan Taiwan, namun terdapat pula mesin buatan dalam negeri yakni berasal dari Solo. Melalui kerja sama tersebut diharapkan para produsen mesin di dalam maupun luar negeri dapat mengembangkan risetnya di Indonesia sehingga nantinya akan terjadi transfer teknologi.
"Dengan adanya bantuan ini nantinya juga akan dibangun laboratorium mekatronika dan perancangan," kata Gati.
Gati mengatakan, pada 2015 Kementerian Perindustrian telah memberikan bantuan mesin dengan total nilai Rp 6 miliar. Bantuan tersebut berupa seperangkat laboratorium mesin perkakas termasuk mesin bubut, mesin CNC, alat pengukuran, dan tool kits.
Selain itu, ada pula bantuan seperangkat peralatan laboratorium mekatronika yang terdiri dari rangkaian elektrik, elektronik analog, sistem kontrol dan teknik digital, serta teknik listrik. Kemudian, ada pula bantuan peralatan laboratorium perancangan.