Kamis 14 Jan 2016 17:35 WIB

Proses Peralihan Trisakti Jadi Kampus Negeri Temui Titik Terang

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Dwi Murdaningsih
Universitas Trisakti
Universitas Trisakti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status penegerian Universitas Trisakti (Usakti) hingga kini masih belum diputuskan. Namun kini sepertinya upaya yang dilakukan  menemukan titik terang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di kantornya beberapa waktu lalu telah meminta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk segera melakukan peralihan puluhan PTS ke PTN.

Hal tersebut perlu dilakukan demi mendorong peningkatan kualitas pendidikan tanah air. Pernyataan Jokowi tersebut disambut sukacita oleh civitas akademika Usakti. "Kami percaya Presiden JokowI akan mampu merealisasikan apa yang telah kami deklarasikan sejak lama," ujar Wakil Rektor IV Universitas Trisakti, Asri Nugrahanti, Kamis (14/1).

Usakti menjadi satu dari beberapa kampus swasta yang sedang dalam proses peralihan status dari perguruan tinggi swasta (PTS) ke perguruan tinggi negeri (PTN). Proses tersebut telah lama didengungkan oleh civitas akademika, karyawan serta manajemen Usakti sejak jauh hari.

Ketua Pusat Pemulihan dan Informasi Usakti Advendi Simangunsong mengatakan dengan beralihnya status Usakti menjadi PTN tidak akan menjadi beban negara baik dari sisi anggaran maupun kepegawaian. Dalam penyelenggaraan proses belajar, Usakti telah didukung oleh 58 guru besar, 141 dosen berjenjang akademik doktor, 610 dosen berjenjang akademik magister, serta 271 dosen dalam proses jenjang akademik magister dan doktor.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement