Jumat 26 Feb 2016 21:10 WIB

Perlu Kesadaran Masyarakat Berantas Buta Huruf

Anak-anak membaca buku di Perpustakaan Terapung di Taman Ayodya, Jakarta Selatan, Ahad (27/12).  (Republika/Yasin Habibi)
Anak-anak membaca buku di Perpustakaan Terapung di Taman Ayodya, Jakarta Selatan, Ahad (27/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Nurhasan menyatakan diperlukan ada kesadaran dari masyarakat untuk memberantas buta huruf.

"Memang harus ada kesedaran dari masyarakat, terutama yang tidak bisa baca-tulis," katanya ketika dikonfirmasi di Pandeglang, Jumat.

Ia mengharapkan, warga yang tidak baca-tulis pro-aktif mendaftarkan diri untuk menjadi peserta belajar pada pihak penyelenggaran terdekat.

"Kalau ada kerja sama seperti itu (mendaftar) upaya kita memberantas buta huruf akan semakin maksimal. Semuanya harus sejalan antara program pemerintah dan keinginan masyarakat untuk bisa membaca," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan terus berupaya mengurangi jumlah warga yang buta aksara, dan diharapkan bisa tersisa satu persen. Untuk mencapai 100 persen sulit.

Jumlah penderita buta aksara didaerah itu sekitar 22.717 jiwa dengan usia produktif 15 - 49 tahun, dan itu merupakan salah satu masalah sosial yang sulit untuk diberantas, karena menyangkut dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan.

"Masih banyak masyarakat yang kurang memandang penting pendidikan, dan inilah yang menjadi penyebab tingginya penderita tuna aksara atau buta huruf di daerah ini," ujarnya.

Menurut dia, jumlah buta huruf di daerah itu setiap tahun mengalami penurunan karena berbagai upaya pengentasan yang dilakukan pemerintah kabupaten, termasuk pengalolasikan anggaran untuk memberantas masalah sosial itu.

Mengenai kegiatan riil untuk mengentaskan tuna aksara itu menurut dia ada dua kegiatan pokok yakni dasar diantaranya belajar membaca menulis dan berhitung (calistum) dan keterampilan dan lanjutan seperti pendidikan kesetaraan atau paket A, B dan C.

Pelaksanaan kegiatan belajar, kata dia, selain oleh pemerintah, juga dilakukan bekeraja sama dengan lembaga lain yang dikelola masyarakat seperti yayasan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement