Senin 29 Feb 2016 22:10 WIB

Mekanisme Pengajuan Gelar Profesor akan Dipermudah

Universitas Jember
Universitas Jember

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan mempermudah mekanisme pengajuan gelar profesor dan mempersingkat prosesnya menjadi dua bulan, bahkan pengajuan tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi dalam jaringan.

"Kalau dulu butuh waktu hingga enam tahun untuk mendapatkan gelar profesor, namun saat ini kami melakukan terobosan baru dengan mempersingkat proses pengajuan profesor maksimal hanya dua bulan saja," kata Direktur Jenderal Sumberdaya Manusia Kemenristekdikti, Ali Gufron Mukhti di sela-sela pertemuan Rektor Perguruan Tinggi Negeri Se-Jatim di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Senin (29/2).

Menurutnya, proses persetujuan gelar profesor yang cukup singkat tersebut tidak memengaruhi kualitas dan berbagai persyaratan untuk menjadi profesor seperti pada tahun sebelumnya.

"Dalam waktu dua bulan, calon profesor itu juga sudah bisa mengetahui apakah pengajuan itu disetujui oleh Kemenristekdikti atau tidak, dan disertai alasan apabila pengajuan itu ditolak," tuturnya.

Ia mengatakan dosen yang mengajukan gelar profesor bisa diproses setelah mendapat persetujuan dari pimpinan perguruan tinggi setempat, kemudian pihaknya bisa memberikan hasilnya dalam waktu dua bulan.

"Terobosan mempermudah proses pengajuan profesor untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di seluruh universitas di Indonesia karena saat ini jumlah dosen bergelar profesor masih minim yakni sekitar 5.000 orang," katanya menjelaskan.

Dirjen yang dipanggil Ghufron itu mengatakan biasanya jumlah permohonan calon profesor setiap tahun sekitar 300 orang karena panjangnya birokrasi untuk mendapatkan gelar tersebut.

"Setelah kebijakan pengajuan profesor dipercepat menjadi dua bulan pada Desember 2015, maka jumlah pengajuan profesor meningkat hingga 200 persen yakni rata-rata terdapat 60 pengajuan profesor setiap bulannya," ujarnya.

Ia berharap banyaknya profesor di universitas dapat meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing perguruan tinggi, sehingga jumlah profesor bisa terus bertambah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement