REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengabulkan perubahan lembaga pendidikan milik Persyarikatan Muhammadiyah menjadi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta. Pengukuhan nama tersebut ditandai dengan penyerahan salinan SK Menristek dari Sekretaris Jenderal Kemristek Dikti Ainu Aim kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Ketua Umum PP Aisyiyah, Siti Noordjanah Djohantini mengatakan, dirinya merasa senang dan bersyukur atas keluarnya SK Menristek Dikti tersebut. Hal ini karena SK itu adalah legalitas penting bagi Unisa.
"Unisa akan menjadi bagian dari program yang harus dijalankan mengawali abad kedua pasca-Muktamar Aisyiyah dan menjadi target menjelang Muktamar PP Aisyiyah ke-47 di Makassar tahun lalu," kata Noordjanannah dalam keterangan pers, Kamis (17/3).
Unisa dikatakan akan menjadi tonggak baru bagi dunia pendidikan tinggi. Diharapkan, Unisa tidak hanya sekadar menjadi penyelenggara pendidikan, namun juga dapat berperan menjadi kekuatan dalam memajukan bangsa melalui dunia perempuan.
Universitas ini juga diyakini akan semakin menunjukkan gerakan perempuan yang mampu melahirkan institusi perguruan tinggi modern. Selain itu, Unisa dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kehidupan bangsa dan inspirasi penting bagi dunia pergerakan perempuan.
Pengukuhan Unisa dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) RI Nomor 109/KPT/I/2016 tanggal 10 Maret 2016.