REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Herry Suhardiyanto MSc mengatakan IPB memperpanjang batas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para calon mahasiswa baru (camaba) IPB Angkatan 53 yang sampai batas waktu tanggal 2 Juni 2016 belum dapat melunasi pembayaran akibat terkendala biaya.
“Kami telah memutuskan untuk memperpanjang masa pembayaran UKT bagi para calon mahasiswa yang betul-betul memerlukan bantuan sambil menggalang kepedulian para donator,” kata Herry Suhardiyanto melalui rilis yang dikirimkan kepada Republika, Kamis (2/6) malam.
Lebih jauh Herry menjelaskan, IPB memperpanjang masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan registrasi program pendidikan sarjana (S1). “Bagi calon mahasiswa baru yang betul-betul memerlukan perpanjangan waktu diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran sampai tanggal 8 Juni 2016 pukul 16.00. Pelayanan registrasi mahasiswa baru dapat dilakukan pada tanggal 9 dan 10 Juni 2016,” tutur Herry.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 400 calon mahasiswa baru (camaba) IPB Angkatan 53 terancam gugur akibat terkendala biaya. Mereka belum membayar UKT, sedangkan batas akhir pembayaran UKT tersebut adalah Kamis, 2 Juni 2016.
Hal tersebut sebagai dampak kuota Bidikmisi IPB yang tahun ini turun drastis dari 800 orang tahun lalu menjadi hanya 270 orang. Sementara itu pelamar Bidikmisi tahun ini mencapai 700 orang, sehingga ada 430 orang yang tidak memperoleh Bidikmisi tersebut.
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang kurang beruntung dari sisi ekonomi, tapi tidak berbasis prestasi. Meskipun demikian, umumnya penerima bidik misi adalah mereka yang pada waktu SMTA-nya merupakan siswa yang pintar dan berprestasi.
Terkait kuota Bidikmisi IPB yang tahun ini turun drastis, Herry berharap pemerintah mengembalikan kuota tersebut seperti tahun lalu. “Saya berharap kuota Bidikmisi untuk setiap PTN dapat dikembalikan seperti tahun lalu,” kata Herry Suhardiyanto.