REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Senat Universitas Islam Indonesia (UII) mengukuhkan dua guru besar secara bersamaan di Auditorium Kahar Mudzakir, Senin (28/11). Dua guru besar yang dikukuhkan yakni Prof Dr Riyanto sebagai guru besar Fakultas MIPA dan Prof Dr Ni’matul Huda sebagai guru besar Fakultas Hukum.
Dalam sambutannya Riyanto menjabarkan tentang konsep elektrokimia. Dia menjelaskan ilmu elektrokimia merupakan bagian dari ilmu kimia yang berhubungan dengan arus listrik dan potensial (tegangan) dengan reaksi redoks. "Peran elektrokimia untuk kemandirian bangsa sebenarnya sangat besar. Dengan ilmu ini kita harusnya mampu membuat produk yang mempunyai nilai ekonomi tinggi untuk mengurangi impor dari asing. Bangsa kita telah dijajah dengan buku-buku yang menjejali dengan teori tingkat tinggi, tapi miskin aplikasi,” ujarnya, Senin.
Sementara dalam pidato pengukuhannya, Guru Besar Fakultas Hukum Ni’matul Huda menjabarkan tentang perkembangan lembaga negara dan komisi negara independen paska-reformasi di Indonesia yang cukup masif. Hal itu juga ditandai munculnya kebijakan otonomi daerah yang mengubah pola hubungan pusat dan Ddaerah lebih desentralistik, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa kewenangan lembaga negara.
“Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, timbulnya sengketa bisa disebabkan beberapa kemungkinan. Di antaranya, kurang memadainya sistem yang mengatur dan mewadahi hubungan antarorgan yang ada sehingga menimbulkan perbedaan interpretasi. Perbedaan interpretasi terhadap suatu ketentuan yang menjadi bingkai bagi penyelenggaraan negara juga seringkali menyulut sengketa,” paparnya.