Rabu 07 Dec 2016 08:05 WIB

Tahun Depan, Prodi DLP Terima 300 Kuota Mahasiswa

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dwi Murdaningsih
Dokter yang sedang memeriksa Anak di Rumah Sakit (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
Dokter yang sedang memeriksa Anak di Rumah Sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 17 fakultas kedokteran dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyatakan siap menjalankan program studi Dokter Layanan Primer (DLP). Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan, Ahmad Subagjo, menyampaikan perguruan tinggi yang siap membuka program DLP akan menerima 300 mahasiswa kedokteran yang akan melanjutkan program studi ini pada tahun depan.

"Ini baru pertama kali kita, jadi kira-kira, kita rencananya 300 (kuota)," kata dia usai pertemuan forum guru besar Fakultas Kedokteran dengan Menteri Kesehatan di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (6/12).

Ia menyebut anggaran penyelenggaraan program DLP inipun sudah disiapkan. Anggaran pendidikan DLP ini, kata dia, tak hanya dari pemerintah pusat, namun juga dari pemerintah daerah. Menurut dia, pada tahun ini program DLP baru dilaksanakan oleh Universitas Padjajaran.

Ahmad mengatakan program DLP perlu dijalankan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan primer kepada masyarakat. "Kalau ini merupakan program untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat di layanan primer tentunya dialokasikan," kata dia.

Ia mengatakan penguatan sumber daya manusia di sektor kesehatan ini tidak hanya dilakukan terhadap tenaga dokter, namun juga tenaga kesehatan lainnya termasuk tenaga perawat, bidan, dll.

"Kan ada satu keputusan kita untuk memperkuat SDM. Ini di sisi dokter. Tapi SDM lain yang nondokter kita kuatkan juga, di perawatan, kebidanan, di kesehaan masyarakat semua harus dikuatkan karena sistem kerja sekarang kolaborasi," kata dia.

Dengan penguatan SDM di seluruh sektor kesehatan tersebut diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal.

Sementara itu, Laksono Trisnantoro dari Fakultas Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM) menambahkan program DLP saat ini diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Meskipun pro dan kontra pelaksanaan program ini masih terjadi di kalangan para dokter, namun Laksono menilai jika kondisi ini dibiarkan begitu saja maka akan justru merugikan masyarakat.

"Kalau tetap seperti ini terus, semua orang akan tersandera dan masyarakat akan rugi dan kita akan lelah menanggapi pro kontra. Mungkin di sini bagaimana cara mencari solusi tapi tetap berpatokan pada apa yang sudah digariskan dalam undang-undang," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement