REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama terus mematangkan rencana pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Serangkaian pembahasan dengan stakeholder terus dilakukan, di bawah koordinasi langsung Wapres Jusuf Kalla.
Sebagai bagian dari pematanagan persiapan itu, Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Nasional Panitia Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Jakarta. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Indonesia harus memiliki Universitas Islam yang bertarafkan Internasional dengan ciri khas Indonesia. "Dan UIII merupakan proyeksi jangka panjang yang dianggap tepat," katanya, kemarin.
UIII diharapkan dapat membangun serta mengembangkan pusat kajian keilmuan Islam serta pusat kajian budaya islam di Indonesia. Keberadaan UIII strategis, sebagai khazanah atau etalase Islam di Indonesia. Melalui UIII, mahasiswa luar negeri diharapkan dapat mengenal dan memperlajari Islam Indonesia yang relevan dan memiliki urgensi tinggi.
"UIII akan mengenalkan Islam yang rahamatan lill alamin, yang selama ini dianggap kurang tersampaikan ke dunia internasional. Dunia hanya mengenal Islam yang berkembang di Timur Tengah, bukan Islam Indonesia. Karenanya, UIII sebagai lembaga pendidikan, strategis dalam mengenalkan Islam yag rahamatan lill alamin," ungkap Menag.
Menag mengaku, bahwa gagasan mendirikan UIII ini sempat mendapatkan resistensi dari kalangan akademisi, bahkan sempat bergejolak di internal PTKN. Banyak yang khawatir, UIII akan berdampak pada penggunaan anggaran PTKN yang sudah ada, khawatir akan kehabisan guru-guru besar, dan khawatir akan berkuranganya mahasiswa PTKN.
Resistensi tersebut berangsur hilang, setelah ada penjelasan bahwa anggaran yang digunakan UIII tidak mengganggu alokasi PTKN. Para guru besar juga akan didatangkan dari luar negeri. "UIII juga hanya untuk pasca sarjana setingkat S2 dan S3. 75% mahasiswa dari luar negeri," ujar Menag sembari menambahkan bahwa UIII akan membuka Fakultas Sosial, Fakuktas Humaniora, dan Fakultas Studi Islam.
Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan, ada tiga tantangan yang harus dihadapi dalam proses pendirian UIII. Pertama, tantangan Akademis. Menurut Nur Syam, UIII didesain menjadi universitas berskala internasional dan bercirikhas Indonesia. "UIII harus dapat membangun tradisi akademis yang berbeda dari PT umum lainnya," ucap Nur Syam.
Tantangan kedua terkait kelembagaan. Menurut Nur Syam diperlukan regulasi untuk dapat membangung dan mengembangkan UIII. Diterbitkannya regulasi Perguruan TInggi Negerai Berbadan Hukum (PTNBH) akan menjadi sejarah baru dalam pengembangan UIII.
Tantangan ketiga adalah Sarana, Prasarana, dan Anggaranya. Nur Syam mengatakan, bahwa sedikitnya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun untuk pengembangan UIII, termasuk membangun komplek perkuliahan yang kondusif.
"Ini merupakan gagasan atau ide besar, dalam minggu-minggu ini urusan tanah insya Allah akan selesai. Masih ada proses penyerahan tanah dari LPRRI ke Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan akan serah terima dokumen kepada Kemenag lalu akan dilanjutkan ke Kementerian Pertanahan," tandasnya.