REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Rektor Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol (IAIN IB) Padang Sumatera Barat, Eka Putra Wirman mengatakan lembaga yang dipimpinnya secara resmi beralih status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri IB.
"Perubahan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 tahun 2017 tentang status baru IAIN sebagai UIN Imam Bonjol Padang" katanya saat dikonfirmasi di Padang, Rabu (5/4).
Ia menyebutkan sebenarnya perpres itu sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 31 Maret lalu, akan tetapi penyerahan salinan baru dilaksanakan pada Selasa (4/4).
"Salinan perpres itu baru diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno di Sekretariat Negara kemarin," kata dia.