REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Rektor Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol (IAIN IB) Padang Sumatera Barat, Eka Putra Wirman mengatakan lembaga yang dipimpinnya secara resmi beralih status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri IB.
"Perubahan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 tahun 2017 tentang status baru IAIN sebagai UIN Imam Bonjol Padang" katanya saat dikonfirmasi di Padang, Rabu (5/4).
Ia menyebutkan sebenarnya perpres itu sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 31 Maret lalu, akan tetapi penyerahan salinan baru dilaksanakan pada Selasa (4/4).
"Salinan perpres itu baru diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno di Sekretariat Negara kemarin," kata dia.
Selanjutnya ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah ikut bekerja sama dan bekerja keras untuk mewujudkan peningkatan status menjadi UIN.
Menurutnya upaya untuk peningkatan status sudah dilakukan sejak bertahun-tahun yang lalu oleh beberapa rektor sebelum periode kepemimpinannya saat ini.
"Upaya untuk peningkatan status sudah lama dilakukan, akan tetapi baru bisa terealisasi sekarang," katanya.
Selain IAIN Imam Bonjol lima IAIN lain juga dikukuhkan oleh Presiden sebagai UIN, yaitu IAIN Raden Intan Lampung, IAIN Sultan Taha Saifuddin Jambi, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, IAIN Antasari Banjarmasin dan IAIN Mataram.
Eka menambahkan setelah ini direncanakan akan ada pertemuan antara rektor dari kampus-kampus yang sudah beralih status menjadi UIN dengan Presiden yang dirancang oleh Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se Indonesia.
Sebelumnya terkait peningkatan status IAIN menjadi UIN ini telah disinggung oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin saat meresmikan gedung kuliah bersama milik UIN Sumut di Medan pada akhir bulan lalu.
"Dalam waktu dekat Presiden akan meresmikan enam Universitas Islam Negeri baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan keislaman di Tanah Air," katanya.