REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Majelis Wali Amanat (MWA) IPB menyetujui Pedoman Operasional Pemilihan Rektor IPB Tahun 2017-2022 setelah melalui serangkaian Sidang Komisi dan Sidang Paripurna MWA di Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/4). Dalam kesempatan tersebut Prof Erika E Laconi terpilih sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Periode 2017-2022.
Prof Erika E Laconi menyampaikan keyakinannya bahwa pemilihan rektor IPB akan berjalan kondusif, seperti yang sudah lalu. “Terlebih semua stakeholder (pemangku kepentingan) dan empat organ IPB, yaitu MWA, Senat Akademik, Dewan Guru Besar (DGB) dan rektor akan saling bersinergi dan bekerja sama untuk mendukung dan menyukseskan pemilihan rektor Ini,” kata Erika E Laconi dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (9/4).
Ketua MWA IPB Prof Dr Ir M Achmad Chozin mengatakan, IPB mencari pemimpin akademik profesional yang dapat diterima oleh para pemangku kepentingan. “Pemilihan rektor ini dilakukan bertepatan dengan saat pemerintah semakin merasakan pentingnya sektor pertanian, biosains dan kemaritiman sebagai tulang punggung pembangunan nasional," ujar Achmad Chozin.
Chozin menambahkan, payung hukum MWA IPB adalah Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2013 tentang Statuta IPB. Sedangkan yang menjadi rujukan adalah Peraturan MWA IPB Nomor 21/MWA-IPB/2016 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Rektor Institut Pertanian Bogor.
Rapat Paripurna, kata Chozin, menyepakati proses pemilihan rektor sebagai berikut:Tahap pertama adalah penjaringan nama bakal calon rektor yang dimulai dari tingkat departemen dan unit kerja lainnya.
Proses ini, kata Chozin, melibatkan sivitas akademika dan tenaga kependidikan IPB serta alumni IPB. Tahap ini direncanakan berlangsung pada 1 sampai 30 Mei 2017.
Tahap kedua adalah seleksi administrasi bakal calon rektor IPB yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Rektor (PPR) IPB yang diketuai oleh Prof Dr Erika B Laconi. “Bakal calon rektor yang memenuhi syarat administrasi masuk ke tahap berikutnya. Tahap ini direncanakan berlangsung 2 Juni sampai 20 Juli 2017,” ujar Chozin.
Chozin melanjutkan, tahap ketiga adalah penetapan enam BCR yang dilakukan oleh Senat Akademik (SA) berdasarkan pemikirannya mengenai rencana strategis dan program kerja lima tahun ke depan (2017-2022) dengan merujuk pada Rencana Strategis Jangka Panjang IPB 2018-2045. Tahap ini direncanakan berlangsung pada 1 Agustus sampai 15 September 2017.
Tahap keempat adalah SA akan melakukan proses seleksi terhadap keenam BCR tersebut. Hal itu untuk menghasilkan tiga calon rektor yang berhak mengikuti pemilihan rektor yang akan diselenggarakan oleh MWA dalam Sidang Paripurna MWA.
Pada tahap ini, kata Chozin, setiap calon menyampaikan gagasan rencana strategis (renstra), rumusan program kerja lima tahun, serta target pencapaian dalam upaya mewujudkan visi dan misi IPB. Tahap ini direncanakan berlangsung pada 18 September sampai dengan 10 Oktober 2017.
Tahap kelima adalah MWA selanjutnya akan melaksanakan sidang paripurna untuk memilih satu calon rektor secara musyawarah mufakat. “Bilamana musyawarah tak dapat dicapai kesepakatan, maka dipilih berdasarkan pemungutan suara terbanyak. Tahap ini direncanakan berlangsung pada 15 November 2017,” tutur Chozin.
Tahap terakhir adalah pelantikan rektor terpilih tahun 2017-2022 yang dilaksanakan pada 15 Desember 2017. “Kita berharap, semoga proses pemilihan rektor IPB tahun 2017-2022 mendapatkan rektor yang diharapkan semua pemangku kepentingan,” ujar Prof Dr Ir Achmad Chozin.