Ahad 16 Apr 2017 19:19 WIB

Persyaratan Program SM3T Diubah

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa SDN Banaran Pulung melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Masjid Desa Banaran yang menjadi sekolah sementara di Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (5/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Siswa SDN Banaran Pulung melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Masjid Desa Banaran yang menjadi sekolah sementara di Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengubah persyaratan program Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) dengan persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Persyarakat baru itu sesuai dengan UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Paristiyanti Nurwardani menuturkan, pemerintah telah mengkaji ulang persyaratan untuk program SM3T pada 2016. Selama ini, ia menjelaakan, Kemristekdikti menyiapkan 3.000 guru SM3T setiap tahun. Kemudian, pemerintah menilai regulasi dalam PPG memenuhi pesyaratan penyiapan calon guru SM3T, yakni pendidikan formal setelah S1 dengan tambahan proses pembelajaran selama satu tahun.

"Kemristekdikti berupaya untuk memproduksi lebih dari 3.000 guru per tahun," kata dia kepada wartawan, Ahad (16/4).

Ia menuturkan, persyaratan baru memberi kesempatan pada lulusan S1 baik yang baru lulus ataupun yang sudah berpengalaman untuk menjadi mahasiawa PPG. Sebelumnya, pemerintah mensyaratkan program SM3T, calon mahasiswa PPG harus fresh graduate atau baru lulus.

Paristiyanti menyebut, pemerintah tengah menggenjot ketersediaan guru produktif untuk SMK. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2016 untuk menyiapkan 91.861 guru produktif SMK. Apabila ditambah dengan kekurangan guru SD, maka Indonesia membutuhkan lebih kurang 300 ribu guru baru. Ia meyakini, jumlah tersebut sulit dipenuhi apabila melalui persyaratan calon SM3T.

Kemudian, ia melanjutkan, pada 2017 keluarlah program penggganti yang disebut PPG melalui Hybrid atau Blanded Learning. Program Hybrid Learning, ia menjelaskan, tidak hanya bisa menyediakan 3.000 guru, tetapi bisa sampai 10 ribu guru dalam satu tahun.

Pertama, ia menjelaskan, pemerintah akan memanggil lagi 3.007 sarjana yang mengikuti SM3T untuk mengikuti PPG selama satu tahun. Ia berujar, pemerintah ingin menggabungkan induk-induk pembelajaran yang bagus supaya mendapat turunan pembelajaran yang lebih bagus.

Kedua, Kemenristekdikti akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk memanggil calon guru SMK dari daerah yang kekurangan guru. Pemerintah akan menyiapkan bantuan pendidikan untuk kembali bersekolah di politeknik selama tiga bulan agar mendapat pengakuan, penyetaraan atau pendidikan keahlian atau keterampilan level V pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Setelah selesai, peserta akan dikirim untuk mengikuti PPG di LPTK selama sembilan bulan.

Ia mengatakan, Kemristekdikti akan menyeleksi 3.500 calon guru SD dari masing-masing kabupaten/kota. Salah satu kandidatnya, yakni mereka yang sebelumnya belum memenuhi kualifikasi jenjang pendidikan profesi guru (PPG). Para calon guru akan dididik selama enam bulan di LPTK, dan menjalankan PPL ke daerah selama enam bulan sebagai calon guru SD profesional. Setelah lulus ujian tulis nasional PPG, calon guru SM3T dapat mendaftar di Kemendikbud untuk memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement