REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Rektor Indonesia (FRI) mengusulkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masuk ke lingkungan kampus. Ketua FRI Suyatno menyebut, selama ini belum ada data peta perguruan tinggi rawan radikalisme. Sehingga ia mengusulkan BNPT masuk ke lingkungan kampus untuk membantu memantau potensi radikalisme dan intoleransi.
"Kalau BNPT bisa masuk kampus. Kita bisa tahu mana gerakan dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," kata Suyatno di Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka), Jakarta, Selasa (30/5).
Ia meyakini, apabila BNPT masuk ke kampus bisa memantau gerakan radikal untuk berkembang. Saat ini, ia menuturkan, sejumlah perguruan tinggi memiliki komitmen bersama mahasiswanya, yakni larangan antinarkoba di lingkungan kampus. Hal ini menindaklanjuti adanya kerja sama sejumlah perguruan tinggi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Kalau BNN kan sudah masuk kampus, jadi bisa tahu jenis-jenis narkoba," jelasnya.
Menurutnya, BNPT dapat masuk ke kampus untuk meriset perguruan tinggi mana yang berpotensi memiliki gerakan radikalisme. Ia mengingatkan, kampus tidak bisa berdiri sendiri dalam mencegah berkembangnya ideologi dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila. "Kampus tak bisa sendiri, harus sinergi. Itu program investasi jangka panjang," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menginstruksikan pada rektor di seluruh Indonesia untuk melarang gerakan yang bertentangan dengan Pancasila di lingkungan kampus. Menritekdikti Mohamad Nasir meyakini, gerakan dan ideologi itu dapat mengikis rasa cinta Tanah Air, memunculkan radikalisme dan intoleransi yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia meminta para rektor memetakan dan mengidentifikasi simpul-simpul gerakan di kampus yang berpotensi menimbulkan radikalisme dan intoleransi di masing-masing perguruan tinggi.