REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir bersama rektor PTN/PTS di Kalimantan menandatangani deklarasi antiradikalisme bertajuk "Dari Kalimantan untuk Indonesia" di Universitas Borneo Tarakan, Kamis (7/6).
Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen perguruan tinggi di Kalimantan terhadap upaya pencegahan radikalisme, terorisme, dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi. "Deklarasi serupa sudah dilakukan di universitas-universitas Sumatera," kata Nasir.
Menristekdikti mengingatkan civitas akademika untuk menjaga kebinekaan serta mencegah tumbuhnya bibit-bibit radikalisme. Empat pilar kebangsaan, yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, harus dirawat bersama.
Ia berharap perguruan tinggi dapat berkomitmen menjaga NKRI, serta menangkal tumbuhnya radikalisme dan terorisme di kampus. "Harapannya adalah, kita menjadi satu di NKRI," kata Nasir.
Deklarasi dibacakan oleh Rektor Universitas Borneo Tarakan, Adri Patton, bersama rektor universitas-universitas lainnya di Kalimantan. Ada lima poin deklarasi "Dari Kalimantan untuk Indonesia". Pertama, menjunjung tinggi NKRI berdasarkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan UUD 1945. Kedua, menjaga semboyan Bhineka Tunggal Ika dan kerukunan umat beragama.
Ketiga, melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, anti-NKRI, intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Keempat, melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, precursor, dan zat adiktif lainnya. Kelima, menanamkan nilai-nilai cinta tanah air dan bela negara.