Ahad 11 Jun 2017 00:13 WIB

Pemilihan Rektor Libatkan Banyak Lembaga Pengawas

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menyatakan pemilihan rektor universitas nantinya akan melibatkan berbagai instansi pemerintah demi terciptanya pengelolaan univesritas yang baik (good university governance). 

Nasir menjelaskan, instansi yang terlibat, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kalau urusan korupsi, dengan KPK dan PPATK, urusan radikalisme dengan BNPT, urusan narkoba dengan BNN," kata dia kepada wartawan di kediaman dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (10/6).

Model jalinan kerjasama antara Kemenristekdikti dan beberapa instansi tersebut, yaitu saat pemilihan rektor suatu universitas telah mengerucut pada tiga nama. Jika sudah muncul tiga nama calon rektor dan diterima oleh menteri maka akan dilacak oleh instansi itu sesuai fungsi dan tugasnya.