Rabu 19 Jul 2017 20:08 WIB

Pramuka: Tindakan Tegas akan Cegah Bullying

Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault (kiri berbaju Pramuka) dan Wakil Presiden keenam Indonesia, Try Sutrisno (kanan berbaju batik).
Foto: Dokumen pribadi
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault (kiri berbaju Pramuka) dan Wakil Presiden keenam Indonesia, Try Sutrisno (kanan berbaju batik).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mengusulkan penindakan tegas terhadap para pelaku perundungan atau perbuatan mengganggu. Terlebih, kasus bullying tersebut terjadi di dunia pendidikan.

"Otoritas pendidikan harus mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi keras kepada pelaku perundungan," kata Adhyaksa di Jakarta, Rabu (19/7), dilansir Antara.

Menurut dia, tindakan tegas dapat menekan terjadinya perundungan karena memberi efek jera dan memberi contoh kepada pihak lainnya mengenai buruknya dampak tindakan tercela, mengusik terus menerus tersebut.

Belakangan viral di media sosial mengenai perundungan terhadap mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Perundungan juga terjadi di tingkat pendidikan dasar dan menengah seperti dilakukan segerombolan siswa terhadap siswi di kawasan Thamrin City.

Atas terjadinya perundungan tersebut, Adhyaksa berpendapat hal tersebut tidak pantas dilakukan terlebih oleh kalangan berpendidikan. Terkait kasus perundungan yang menimpa anak belasan tahun, menurut dia, bisa terjadi di mana saja terlebih saat ini arus informasi sangat terbuka dan menghilangkan batas ruang dan waktu.

Remaja saat ini kerap terpapar materi-materi berisi kekerasan dan konten tidak mendidik lainnya. Dia mengatakan gerakan dan sosialisasi antiperundungan harus diperkuat dengan melibatkan lintas sektoral agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dengan begitu, akan muncul kesadaran mengenai bahaya perundungan bagi para korban baik dalam jangka waktu dekat dan masa depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement