REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) mendesak rektor untuk bersikap atas dugaan palgiarisme disertasi dan program pascasarjana yang tak sesuai undang-undang. "Kami ingin ada tindakan nyata dan cepat untuk klarifikasi," kata Ketua IKA UNJ Pusat Juri Ardiantoro di UNJ, Jakarta, Jumat (8/9).
Menurutnya, sikap UNJ penting untuk mencegah rumor plagiarisme itu merusak citra lembaga pendidikan. Ia menegaskan, UNJ harus bersikap apabila ada praktik plagiarisme di UNJ.
Juri menegaskan, plagiarisme merupakan barang haram di dunia akademis. Sehingga, perlu ada tindakan tegas terhadap pelakunya. "Sistem pendidikan kita ada standar menghukum pihak yang lakukan plagiarisme," ujar Juri.
Ia mewanti-wanti jangan sampai isu plagiarisme merusak citra UNJ dan kepercayaan diri alumninya. Ia memastikan IKA UNJ Pusat turut mengawal isu itu pada level moral. "Kita dorong UNJ untuk ambil tindakan cepat," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyatakan menyiapkan sanksi tegas pada UNJ. Hal itu menyusul adanya temuan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang menyatakan proses pembelajaran pada program pascasarjana UNJ tidak memenuhi standar kualitas dan pelanggaran seperti yang diatur dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 dan Permenristekdikti Nomor 100 Tahun 2016.