REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Rektor Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Ganefri menyebutkan, pihaknya secara rutin akan memberikan gelar doktor honoris causa atau gelar doktor kehormatan kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa. "Setidaknya pemberian gelar doktor kehormatan dilakukan sekali dalam dua tahun," katanya di Padang, Senin (26/9).
Ia menyebutkan, cakupan nama-nama yang akan menerima gelar Doktor Kehormatan juga akan diperluas sehingga tidak hanya berasal dari Indonesia saja. "Bisa saja nanti tokoh yang akan dianugerahi gelar juga berasal dari luar negeri, misalnya, Presiden Turki Erdogan atau lainnya," katanya.
Pemberian gelar doktor kehormatan itu adalah otoritas yang dimiliki perguruan tinggi melalui kajian akademis. "Yang penting pemberian gelar itu diproses sesuai dengan tahapan dan sesuai dengan aturan baik undang-undang ataupun peraturan turunannya," katanya.
UNP kini memiliki tujuh program doktor (S3) sebagai salah satu syarat kampus untuk bisa memberikan gelar doktor HC. UNP akan menyerahkan gelar doktor honoris causa kepada Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri pada Rabu (27/9) di kampus UNP, Padang.
Pemberian gelar doktor kehormatan kepada putri proklamator Soekarno ini karena dianggap berjasa dalam dunia pendidikan. Salah satu indikator adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada masa kepemimpinannya sebagai presiden.