REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kompetensi lulusan perguruan tinggi semakin ketat, apalagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN di mana setiap warga negara di ASEAN dengan bebas bisa bekerja. Oleh karena itu Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) mendorong perguruan tinggi swasta Untuk meningkatkan kualitas lulusannya.
Ketua APTISI Budi Djatmiko mengatakan, untuk mempersiapkan lulusan perguruan tinggi swasta di Indonesia, APTISI mendorong perguruan tinggi swasta untuk meningkatkan kompetensi lulusannya dengan cara memiliki surat pendamping ijazah atau sertifikasi profesi.
"Sertifikasi profesi menjadi penting untuk mengetahui keahlian atau kemampuan seseorang dalam menguasai keterampilan yang dibutuhkan industri, sehingga tenaga kerja yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan industri," katanya dalam siaran persnya, Rabu (4/10).
APTISI memiliki standar kelulusan tidak hanya standar nasional namun juga internasional. Ini dilakukan agar lulusan perguruan tinggi swasta mampu berkompetensi di tingkat nasional maupun global.
Sementara itu Rektor UPI YAI Yudi Yulius menambahkan, dalam meningkatkan lulusannya, kampusnya telah bekerjasama dengan Badan Sertifikasi Profesi dan lembaga swasta baik nasional maupun internasional.
"Adapun standar yang telah dilakukan dengan memberikan pendamping ijazah, sertifikasi profesi sesuai jurusan atau program studinya, sehingga lulusan tersebut siap kerja dan siap berkompetensi di tingkat global," ujarnya.
Melalui kerjasama dengan perguruan tinggi negeri, swasta, maupun industri baik di dalam maupun luar negeri diharapkan dapat merumuskan mata kuliah serta standar lulusan yang kompeten serta kemampuan berkompetensi di tingkat dunia.