REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dapat menciptakan lulusan yang berintegritas, kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof Ade Maman.
"Pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dapat menciptakan lulusan yang berintegritas dan profesional," katanya di Purwokerto, Kamis (3/11).
Untuk itu, kata dia, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, sangatlah penting untuk memperkuat karakter para peserta didik. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, kata dia, telah memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
Ada dua fakultas di Unsoed yang telah menerapkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). "Diharapkan pendidikan antikorupsi sejak dini dapat membangun perilaku antikorupsi dalam arti luas," katanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong adanya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya pencegahan.
"Sudah ada beberapa universitas yang memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib, misalnya Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dan beberapa universitas lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Saut Sutumorang.
Saut menambahkan, ada juga perguruan tinggi lainnya yang memasukkan pendidikan antikorupsi, meskipun tidak menjadikan sebagai mata kuliah wajib. "Boleh saja tidak masuk dalam mata kuliah wajib, tapi dimasukkan dalam mata kuliah lainnya," katanya. Yang terpenting, kata dia, anak didik memahami mengenai budaya antikorupsi.