REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Program Studi Sarjana Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) kembali meraih akreditasi A. Itu berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia pada 28 Oktober 2017.
Melengkapi itu, Program Studi Profesi Dokter UII pun kembali meraih akreditas A, dan kedua surat keputusan akreditasi ini berlaku selama lima tahun. Reakreditasi ini ditandai asesmen lapangan pada 19-20 Oktober 2017 tim asesor LAM-PTKes.
Tim menilai tujuh standar penilaian meliputi visi dan misi, mahasiswa dan alumni, kurikulum dan suasana akademik, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, administrasi dan keungan, serta penelitian dan pengabdian masyarakat.
Dari 84 Fakultas Kedokteran di Indonesia, hanya ada 16 perguruan tinggi yang terakreditasi A. Dari 16 tersebut, 12 merupakan perguruan tinggi negeri, dan empat merupakan perguruan tinggi swasta yang salah satunya adalah UII.