Selasa 30 Jan 2018 14:45 WIB

Kemenag Targetkan PTKIN Terakreditasi A Tahun 2019

IAIN yang selama ini banyak terakreditasi B juga harus mendapatkan sertifikasi A.

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi  Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Phil H. Kamaruddin dan Ketua Umum SPAN-UM PTKIN 2018 Musafir Pababbari (dari kanan) menabuh beduk pada launching Seleksi Prestasi Akademik Nasional - Ujian Masuk (SPAN-UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2018 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Phil H. Kamaruddin dan Ketua Umum SPAN-UM PTKIN 2018 Musafir Pababbari (dari kanan) menabuh beduk pada launching Seleksi Prestasi Akademik Nasional - Ujian Masuk (SPAN-UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2018 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama menargetkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ada di Indonesia terakreditasi A pada tahun 2019. Hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag Tahun 2018 di Jakarta.

"Jadi pertama rakernas ini akan merekomendasikan bahwa PTKIN kita harus terakreditasi A untuk UIN pada 2019," ujarnya saat ditemui Republika.co.id.

Selain UIN, menurut dia, IAIN yang selama ini banyak terakreditasi B juga harus mendapatkan sertifikasi A. Kemudian, PTKIN yang terakreditasi C juga harus ditingkatkan menjadi akreditasi B. Karena, kata dia, sampai saat ini baru ada tiga PTKIN yang terakreditasi A, yaitu UIN Jakarta, UI8N Yogyakarta, dan UIN Malang.

"Sekarang baru tiga, di Jakarta, Jogja, dan Malang. Kan ada 57 PTKIN, sisanya rata-rata akreditasi B," ucapnya.

Menurut dia, peningkatan akreditasi ini penting untuk menunjukkan tata kelola yang baik di PTKIN. Dengan melakukan peningkatan akreditasi, kata dia, kualitas dan mutu PTKIN juga akan menjadi lebih baik lagi. "Jadi fokus pada peningkatan akreditasi, itu satu. Rekomendasi yang harus kita lahirkan dari Rakernas ini adalah PTKIN harus terakreditasi A," katanya.

Selain meningkatkan akreditasi, lanjut dia, Kemenag juga akan melakukan internasionalisasi PTKIN, termasuk internasionalisasi mahasiswanya, dosennya, dan juga kurikulumnya. "Jadi internasionalisasi perguruan tinggi juga menjadi salah satu agenda yang didiskusikan pada Rakernas ini," jelasnya.

Ia menuturkan, ke depannya kegiatan atau program Dirjen Pendidikan Islam harus bisa mendukung peningkatan akreditasi PTKIN. Misalnya, dengan cara menjalankan program 5.000 doktor yang mana dosen-dosen PTKIN dikuliahkan.

"Jadi pertama, program dan aktivitas atau kegiatan kita itu berorientasi untuk akreditasi itu. Jadi kegiatan tidak boleh diadakan jika tidak berkaiatan dengan orientasi akreditasi," kata Kamaruddin.

Di samping itu, Kamaruddin menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengupayakan adanya digitalisasi perguruan tinggi. Karena, menurut dia, saat ini semua perguruan tinggi Islam harus mengikuti perubahan zaman. "Jadi perguruan tinggi kita harus go digital. Jadi nanti semua data, semua dokumen bisa diakses, misalnya perpustakaan, tulisan-tulisan, hasil penelitian, buku-buku, supaya bisa digitalisasi. Supaya bisa dijangkau masyarakat lebuh mudah dan luas," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement