REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Emisi gas buang kendaraan bermotor terus didorong untuk dipenuhi pengguna kendaraan motor. Uji petik emisi gas buang kendaraan bermotor telah dilangsungkan beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta.
Uji antara lain diselenggarakan di STIE YKPN pada 7 Februari 2018. Hasilnya, dari 107 kendaraan yang diuji terdiri dari 23 kendaraan berbahan bakar solar yang lulus sebanyak 17 kendaraan dan yang tidak lulus enam kendaraan.
Untuk uji kendaraan yang berbahan bakar bensin dari 84 kendaraan yang lulus uji ada 79, sedangkan yang tidak lulus ada lima kendaraan. Pada 8 Februari 2018, uji emisi dilakukan pula di Universitas Respati Yogyakarta.
Hasilnya, 76 kendaraan yang diuji terdiri dari 18 kendaraan berbahan bakar solar, yang lulus uji terdapat 16 kendaraan dan yang tidak lulus ada dua kendaraan. Sedangkan, 58 yang berbahan bakar bensin ada 51 kendaraan dan yang tidak lulus sebanyak tujuh kendaraan.
Kepala Seksi Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Bambang Sumedi Laksono menyampaikan, pelaksanaan uji petik emisi gas buang kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman selama 2018 ditargetkan dapat terselenggara 20 kali.
"Target kendaraan sebanyak 750 lebih," kata Bambang, Rabu (14/2).
Uji emisi yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada pada 13 Februari 2018 diikuti 122 kendaraan. Hasilnya, dari 21 kendaraan bermotor berbahan solar yang lulus ada 17 kendaraan dan yang tidak lulus ada empat kendaraan.
Untuk kendaraan yang berbahan bensin, 101 kendaraan yang diuji yang lulus ada 87 kendaraan dan yang tidak lulus ada 14 kendaraan. Sedangkan, uji petik emisi di UGM pada 14 Februari diikuti 109 kendaraan, 98 kendaraan berbahan bensin, yang lulus 86 dan tidak lulus 12.
Sedangkan, dari 11 kendaraan berbahan solar yang duji, ada 10 kendaraan yang lulus dan yang tidak lulus hanya ada satu kendaraan. Bambang menambahkan, target uji petik emisi gas buang selama 2018 sebanyak 20 kali dengan target 750 kendaraan.
Setelah UGM, nantinya akan berlanjut di Universitas Pembangunan Nasional, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Atma Jaya dan lain-lain. Bambang berpendapat, uji emisi di kalangan perguruan tinggi bertujuan agar sebagai kaum intelektual bisa memberi contoh.
"Kepada masyarakat umum kalau penggunaan kendaraan bermotor, khususnya roda empat harus memenuhi emisi ambang batas minimal yang ditentukan pemerintah, itu untuk menjaga agar polusi udara tidak semakin parah akibat kendaraan bermotor, mengingat pertambahan kendaraan bermotor yang begitu cepat," ujar Bambang.