REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penggunaan cadar pada institusi pendidikan di Indonesia beberapa kali mengundang polemik. Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pun sempat disebut melarang mahasiswinya mengenakan cadar.
Namun, hal itu disanggah oleh Rektor UGM, Panut Mulyono. "Setahu saya, di UGM tidak ada peraturan yang melarang mahasiswi UGM mengenakan cadar," ujar Panut kepada Republika.co.id, Senin (26/2).
Namun, untuk mendapat informasi terbaru, dia berniat, untuk mendapat konfirmasi lebih detil terkait hal ini dari Wakil Rektor UGM.
Selain UGM, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta pun belum menerapkan larangan penggunaan cadar. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Suka, Waryono mengatakan, meski cadar memang menjadi indikator awal atas adanya mahasiswi yang terlibat dalam gerakan radikal, namun UIN Suka lebih mengedepankan langkah pembinaan terhadap mahasiswi yang mengenakan cadar.
Pada prinsipinya, kata dia, pembinaan yang dilakukan bukanlah pembinaan agar mahasiswi itu melepas cadar. Namun, pembinaan lebih ditekankan pada penanaman dasar-dasar negara Indonesia. Sehingga, mahasiswi yang bercadar terhindar dari paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila.
"Karena pembinaan yang dilakukan adalah untuk mengarahkan kembali komitmen sebagai warga negara Indonesia agar sejalan dengan dasar negara, yakni Pancasila," kata Waryono.