REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga melakukan pendataan dan pembinaan bagi mahasiswi bercadar. Pendataan mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga dilakukan berdasar surat resmi dengan nomorB-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018, proses pendataan dilakukan hingga 28 Februari 2018.
Salah satu mahasiswi UIN Suka Yogyakarta, Dewi Mudrikah merasa terdiskriminasi atas adanya surat edaran itu. Apalagi, surat tersebut secara spesifik menyebut bahwa pendataan dan pembinaan dilakukan terhadap mahasiswi bercadar.
"Ini salah satu bentuk diskriminasi dengan alasan yang kurang logis, ujar Dewi kepada Republika, Selasa (27/2).
Mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam itu menilai, alasan pembinaan dianggap kurang logis karena pembinaan ini didasari oleh ketakutan pihak kampus yang hanya dipandang dari sebelah pihak saja.
"Memang mungkin sebagian dari mahasiswi bercadar yang menganut ajaran tertentu. Tapi mayoritas mahasiswi mengenakan cadar demi kenyamanan semata," ucapnya.
Dewi sendiri pun mengaku mengenakan cadar atas pertimbangan kenyamanan. Saat dalam proses perkuliahan di kelas, ia tak merasa keberatan untuk melepas cadar. Pasalnya, Dewi menilai bahwa muka bukan termasuk dalam bagian dari aurat.
Ia pun mengungkapkan, beberapa ragam alasan dari teman-temanya yang mengenakan cadar. Menurut dia, beberapa alasan pengenaan cadar di antaranya adalah faktor kenyamanan, proses hijrah, tuntunan syariat serta ajaran tertentu.
Terkait dengan pembinaan mahasiswi bercadar, di satu sisi ia pun sepakat dengan program itu. "Dalam rangka menghindari adanya mahasiswi bercadar yang menganut ajaran tertentu, maka pembinaan ini ada benarnya," kata dia.
Dewi pun berharap, melalui pendataan dan pembinaan ini, maka pengambil keputusan di UIN Sunan Kalijaga sekaligus dapat mendengar argumen dari para mahasiswi bercadar. Terutama terkait latar belakang dari penggunaan cadar itu sendiri.