REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari 4.504 perguruan tinggi di Indonesia, ternyata hanya 65 PT yang terakreditasi A per Desember 2017 lalu. Artinya, sekitar 4.400 PT di Indonesia hanya berakreditasi B, dan lainnya. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, mengaku prihatin atas minimnya perguruan tinggi yang terakreditasi A.
"Memang masih sangat sedikit. Makanya kami akan terus melakukan pendampingan, dukungan agar perguruan tinggi negeri maupun swasta bisa meningkatkan akreditasinya menjadi A," kata Nasir di Fakultas Ekonomi Bisnis Uhamka, Ciracas, Jakarta, Senin (5/3).
Dia menegaskan, Kemenristekdikti tidak akan mengintervensi Badan Akreditasi Nasional- Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait krisis akreditasi perguruan tinggi tersebut. Tetapi, lanjut dia, Kemenristekdikti hanya akan mengintervensi perguruan tinggi untuk terus memperbaiki sistem pendidikan, SDM dan tenaga pendidik hingga sarana prasana.