REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Eksekutif Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Tjan Basarudin mengatakan, standar yang diterapkan agar perguruan tinggi meraih akreditasi A memang sangat sulit. Namun menurut dia, hingga kini regulasi penilaian akreditasi masih sangat relevan.
"Sejauh ini masih relevan. tapi memang masih banyak yang tidak sempurna," kata Tjan ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (5/3).
Dia mengatakan, dari data BAN-PT per 31 Januari 2018 dari 4.504 perguruan tinggi hanya ada 66 perguruan tinggi yang terakreditasi A. Angka tersebut, cenderung meningkat dari tahun 2017 yang hanya 48 perguruan tinggi yang terakreditasi A.
Dia menjelaskan, mayoritas perguruan tinggi memiliki kendala yang sama, mengapa tidak bisa meraih akreditasi A. Pertama, persoalan dosen baik dari segi jumlah, kualifikasi, dan jabatan akademik dosen di perguruan tinggi yang belum cukup baik.
Kedua, terus Tjan, minimnya kinerja dosen dalam pengabdian masyarakat. Dan ketiga, banyak perguruan tinggi yang bermasalah dengan sistem kelola perguruan tingginya.
"Bagaimana mereka (perguruan tinggi) yang melakukan penjaminan mutu, dan sebagainya itu masih sangat rendah nilainya," kata Tjan.
Dia mengatakan, dalam pemberian penilaian hingga kini BAN-PT masih tetap dengan sebelumnya. Yakni A, B, C dan tidak terakreditasi jika nilainya di bawah C.