Rabu 21 Mar 2018 08:01 WIB

Penggunaan Hewan Uji Coba Harus Sesuai Etika Penelitian

Saat melakukan pengujian terhadap hewan coba, harus dilakukan sesuai standar etika

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
Penelitian obat untuk hewan.
Foto: Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertania
Penelitian obat untuk hewan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dalam penelitian, guna mengetahui efek suatu obat maupun pengobatan, banyak instansi menggunakan hewan sebagai sarana uji coba. Namun, harus dipahami jika penggunaan hewan sebagai uji coba harus mengukuti etika yang telah disepakati.

Hal ini yang mendorong Laboratorium Mahasiswa (Labma) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan lokakarya Labma Little Lab. Diselenggarakan di Laboratorium Farmakologi, lokakarya mengangkat tema Pelatihan Hewan Coba.

Direktur Labma, Rafik Prabowo mengatakan, kegiatan ini bertujuan memfasilitasi mahasiswa UII yang tertarik berbagi pengetahuan dari lintas ilmu. Labma sendiri dilatarbelakangi minat dan bakat mahasiswa UII yang tertarik penelitian ilmiah.

"Acara yang diadakan Labma kali ini meliputi dua materi besar yaitu pemilihan hewan coba dan etika dalam sebuah penelitian, peserta akan diberikan pelatihan langsung langkah-langkah tepat menginjeksi perut hewan yang dijadikan hewan uji coba," kata Rafik.

 

(Baca: Pemerintah Siap Impor 15 Ribu Sapi Indukan)

Sebagai pemateri, peneliti Fakultas Kedokteran UII, Putrya Hawa menuturkan, penggunaan hewan coba hanya bisa dilakukan ketika benar-benar dibutuhkan. Peneliti harus pula melihat resiko dan keuntungan yang bisa didapatkan bila menggunakan hewan itu.

Selain itu, saat melakukan pengujian terhadap hewan coba, harus pula dilakukan sesuai standar etik atau Humanly Treated. Menurut Putrya, hewan yang digunakan sebagian besar berjenis Mencit dengan jumlah 74 persen, disusul ikan dengan 12 persen.

"Sisanya dengan jenis tikus, burung, reptil dan binatang lain, penggunaan hewan coba ini salah satu tujuannya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bila dilakukan uji kepada manusia," ujar Putrya.

Di antaranya, lanjut Putrya, Toksisitas atau tingkat merusaknya suatu zat jika dipaparkan terhadap suatu organisme, dan menghindari keracunan obat uji. Sebelum suatu obat digunakan untuk manusia, perlu dilakukan pengecekan terhadap hewan.

Namun, dalam menggunakan hewan coba, bagi peneliti bukanlah hak melainkan kesempatan yang harus dilakukan dengan etika yang seharusnya. Ia menekankan, penting menjaga kondisi hewan dan kandang agar selalu bersih dari tumpukan feses maupun urin hewan uji coba.

Bahkan, saat selesai menggunakan hewan coba untuk penelitian, penelii harus memperhatikan cara untuk mematikan hewan coba tersebut agar tidak menyiksa. Caranya tidak lain dengan menyuntikkan anestesi kepada hewan, kemudian baru mematikannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement