Ahad 29 Apr 2018 18:48 WIB

Polemik Cadar, IAIN Bukittinggi tak Masalah Dipolisikan

IAIN menghormati keputusan ormas untuk melanjutkan polemik ini ke ranah hukum.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Endro Yuwanto
Perwakilan ormas Islam dan tokoh adat menggelar musyawarah akbar di Bukittinggi, Sumatra Barat, Ahad (25/3). Pertemuan tersebut membahas upaya dialog dengan IAIN Bukittinggi terkait aturan cadar.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Perwakilan ormas Islam dan tokoh adat menggelar musyawarah akbar di Bukittinggi, Sumatra Barat, Ahad (25/3). Pertemuan tersebut membahas upaya dialog dengan IAIN Bukittinggi terkait aturan cadar.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi tidak mempermasalahkan rencana organisasi masyarakat (ormas) Islam yang ingin melaporkan rektorat ke kepolisian. Laporan ini terkait kebijakan kampus yang membatasi penggunaan cadar di lingkungan akademik.

Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi Syahrul Wirda menyatakan, pihak kampus menghormati keputusan ormas untuk melanjutkan polemik ini ke ranah hukum. Meski menyayangkan langkah ormas, namun Syahrul menilai bahwa sebagai instansi yang taat hukum, IAIN Bukittinggi tetap akan mengikuti ketetapan hukum nantinya.

Syahrul mengingatkan pada ormas Islam jangan sampai polemik soal cadar ini justru membenturkan prinsip sesama umat Muslim. "Yang melaporkan umat Muslim, yang dilaporkan kampusnya umat Muslim. Yang dirugikan ya umat Muslim sendiri nantinya. Tapi sebagai negara hukum, boleh saja mereka melaporkan ke polisi," kata Syahrul, Ahad (29/4).

Syahrul juga mengatakan, pihaknya telah menemui Komnas HAM dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar). Senin (29/4) besok, dirinya akan hadir di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar untuk menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP). "Nanti kami lihat dulu hasil dari Ombudsman. Apapun hasilnya, kami akan koordinasi dengan Menteri Agama," katanya.