Kamis 17 May 2018 12:23 WIB

Tahsin Alquran Membudaya di UAD

Sistem dan metode yang dirancang LPSI memberikan kemudahan bagi mahasiswa

Rep: MgROL 14/ Red: Fernan Rahadi
Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Foto: Dok Pribadi
Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tahsin alquran sempat menjadi polemik di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Pasalnya, banyak mahasiswa merasa kesulitan mendapatkan sertifikat dari program tersebut. Padahal sertifikat digunakan sebagai salah satu persyaratan beberapa program supaya mahasiswa bisa lulus kuliah. 

Awal mula adanya program ini, mahasiswa bisa langsung mengikuti tes tahsin tanpa harus mengikuti bimbingan. Mahasiswa cukup mendaftar di Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI). Akan tetapi, beberapa kali pelaksanaan tes ditemukan joki tahsin dan mahasiswa yang sering gagal tes. Ini membuat LPSI UAD merevisi sistem dan aturan yang ada. 

“Awalnya kami hanya memberi jadwal tes tahsin kepada mahasiswa. Kemudian selama beberapa kali mengadakan tes, pernah ada joki dan masalah seperti jadwal yang bertabrakan dengan perkuliahan,” ungkap Kepala Pusat Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dan Layanan Sosial Keagamaan LPSI, Nur Kholis Arman Maimun, Selasa (15/5).

Meski pada awalnya banyak kendala, saat ini tahsin Alquran di UAD sudah membudaya. Sistem dan metode yang dirancang LPSI memberikan kemudahan bagi mahasiswa. “Pendaftaran tahsin bisa melalui portal mahasiswa maupun kantor LPSI. Mereka bisa menentukan jadwal sesuai keinginan,” tuturnya.

LPSI memiliki target dalam satu periode yang terdiri dari 14 pertemuan, mahasiswa sudah bisa tes dan lulus dengan nilai baik. Akan tetapi, tetap ada penyesuaian karena perbedaan kemampuan masing-masing mahasiswa selama pembimbingan.

Kebijakan khusus diberikan kepada mahasiswa yang mata kuliah sertifikasi 1 di semester 2 mendapat minimal nilai B. Mereka bisa langsung ikut tes tahsin untuk memangkas antrean yang ada. Tetapi, jika belum lulus tes tiga kali, tetap harus mengikuti pembimbingan.

Saat ini, UAD memiliki sekitar 38 orang pembimbing tahsin dengan jadwal terstruktur. Kompetensi dari program yang sudah berjalan delapan tahun ini disertakan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Setiap tahun ditargetkan mahasiswa yang mendapat nilai A tahsin Alquran naik 5 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement