Selasa 05 Jun 2018 15:09 WIB

Unila Deklarasikan Kampus Antiterorisme

Pembacaan deklarasi disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Universitas Lampung (Unila).
Universitas Lampung (Unila).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Universitas Lampung (Unila) sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung mendeklarasikan diri sebagai kampus antiterorisme, radikalisme, dan intoleran. Deklarasi tersebut disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo di Kampus Unila, Selasa (5/6).

Deklarasi antiterorisme, radikalisme, dan intoleran tersebut dibacakan langsung Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila Faudzul Adzim, yang diikuti sejumlah pejabat tinggi rektorat dan mahasiswa.

Empat poin yang menjadi inti deklarasi tersebut, pertama, selalu berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, serta mengobarkan semangat Bhineka Tunggal Ika. Kedua, sebagai generasi muda bertekad untuk terus mempersiapkan diri menggali dan mendalami nilai-nilai kebangsaan.

Ketiga, menolak dan memerangi organisasi-organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila berpaham radikalisme, eksklusivisme, dan tidak toleran serta berpotensi melakukan tindakan-tindakan terorisme.

Empat, berperan aktif dalam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta mencegah berkembangnya paham dan gerakan radikalisme, intoleransi, dan terorisme.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan mendukung deklarasi yang telah diikrarkan mahasiswa dengan disaksikan semua pihak untuk mewujudkan dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.

''Mahasiswa dapat membantu polisi dan TNI dalammemerangi paham-paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Apalagi, sekarang ini mulai muncul paham-paham tersebut di kampus-kampus,'' katanya saat menghadiri deklarasi tersebut di Unila, Selasa (5/6). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement