Kamis 21 Jun 2018 21:20 WIB

Mahasiswa IPB Gagas Kerajinan Dompet dari Kulit Pisang

Ide ini dituangkan dalam Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian Eksakta IPB.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kulit pisang
Foto: flickr
Kulit pisang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Institut Pertanian Bogor (IPB) mengagas ide mengolah limbah kulit pisang sebagai sampah organik menjadi kreajinan. Ide ini dituangkan dalam Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian Eksakta (PKM PE) dengan judul 'Biosintesis Nanoselulosa dari Limbah Kulit Pisang sebagai Alternatif Bahan Baku Kerajinan Berbasis Kulit Hewan' yang dibimbing oleh Akhiruddin Maddu.

Ide mengolah limbah kulit pisang ini berangkat dari keprihatinan Yohanes Bernadino, Nalendra Bagus dan Muhammad Ryan melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah sampah yang banyak. Dilansir dalam website menlhk.go.id, salah satu jenis sampah dengan komposisi terbesar adalah sampah organik, yakni sekitar 60% dari 64 juta ton yang dihasilkan di seluruh Indonesia dalam satu tahun.

"Alasan kita memilih limbah kulit pisang karena kulit pisang termasuk limbah yang jumlahnya paling banyak dibuang oleh masyarakat. Jadi, kita mengolah limbah pisang itu untuk dijadikan kerajinan," tutur Nalendra dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (21/6).

Tahap yang dilakukan untuk recycle limbah kulit pisang menjadi kerajinan dimulai dengan pemilihan limbah kulit pisang untuk selanjutnya dikompres menggunakan hydrolic press. Berikutnya, limbah diuji coba dengan beberapa bakteri hingga diperoleh lembaran nata untuk diproses menjadi kerajinan.

Proses pengubahan limbah pisang menjadi lembaran seperti nata memakan waktu kurang lebih 20 hari. Limbah yang dibutuhkan sekitar 500 gram untuk sekali pengolahan. Durasi pengolahan yang cukup lama tersebut bergantung pada ketebalan limbah yang diolah dan proses inkubasi yang dilakukan.

Setelah diperoleh lembaran nata yang tipis, selanjutnya bisa diproses menjadi kerajinan di antaranya berupa dompet. "Ide kreatif ini telah mengubah limbah pisang yang tidak berguna menjadi bernilai ekonomi," ujar Nalendra

Dengan pengolahan limbah pisang tersebut, Nalendra, Yohanes dan Ryan berharap dapat mengurangi jumlah sampah organik yang terbuang menjadi barang bernilai ekonomi. Terlebih, masyarakat Indonesia terbilang kerap mengonsumsi pisang dalam jumlah banyak.

Untuk mengolahnya, tidak dibutuhkan keahlian spesifik. "Masyarakat awam juga bisa mengolah limbah pisang menjadi kerajinan seperti dompet ini. Jika dalam penelitian kami, limbah pisang dikompres menggunakan hydrolic press, maka para pengrajin bisa mengompres limbah pisang menggunakan batu," ucap Yohanes.

Ide unik dari Yohanes dan timnya tersebut dapat menjadi referensi dan inovasi baru bagi para pengrajin di Indonesia. Mereka juga tidak perlu bergantung lagi pada kulit hewan untuk dijadikan kerajinan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement